Lahirnya PDRI
Tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 pagi di Pegangsaan Timur No 56
Jakarta, dua orang Pemimpin Bangsa Indonesia Soekarno-Hatta memproklamirkan
kemerdekaan Indonesia.
Tanggal 29 Agustus 1945 dengan satu “Permakluman” yang
ditandatangani Muhammad Syafei atas nama rakyat se-Sumatrra diumumkan
Proklamasi itu ke seluruh Sumatera. Kemerdekaan disambut dimana-mana dengan
gegap gempita. Kemudian menyusul Karesidenan Surabaya dan Daerah Istimewa
Yogyakarta menyatakan daerahnya menjadi bagian Republik Indonesia .
Sekarang sudah 61 Tahun Kemerdekaan negeri kita. Untuk sampai pada saat seperti ini tak mudah jalan yang ditempuh. Di antaranya dua kali kita menghadapi agresi Belanda yang kita lawan dengan perang, perang kemerdekaan atau perang gerilya.
Tanggal 21 Juli 1947 perang kemerdekaan pertama kita lakukan menghadapi agresi Belanda pertama. Tanggal 25 Maret 1947 Perjanjian Linggarjati disetujui, dan 4 bulan kemudian Belanda melanggarnya. Tragis memang, mengingatkan kita pada pribahasa “janji biasa mungkir”, Belanda ingkar dan rakyat Indonesia menjawabnya dengan perang, perang dengan senjata “bambu runcing” melawan persenjataan moderen bekas perang dunia kedua, inilah perang rakyat semesta, perang gerilya.
Tanggal 19 Desember 1948 Perang Kemerdekaan ke-2 berkobar. Belanda melanggar Perjanjian Renville. Perjanjian yang ditandatangani 17 Januari 1948 dikhianati Belanda lagi, dan benarlah peribahasa Perancis histoire se repete, sejarah berulang. Tanggal 18 Desember 1948 Dr. Beel (Wakil Tinggi Mahkota Belanda) mengumumkan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan Perjanjian Renville. Beberapa jam kemudian pengkhianatan Belanda terjadi dengan menyerang Ibu Kota Republik Yogyakarta. Dan hampir bersamaan pada tanggal 19 Desember 1948 itu juga Bukittinggi yang disebut-sebut sebagai Ibukota RI kedua juga diserang. Perang kita jawab dengan perang, perang kemerdekaan kedua mulai berkobar dengan semboyan “tiada lebih berharga dari kemerdekaan”.
Soekarno-Hatta dan sejumlah Menteri ditawan Belanda. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri kemakmuran RI, yang sudah beberapa lama bermukim di Bukittinggi berinisiatif mengadakan perundingan dengan Mr. Tk. Moh. Hassan (Ketua Komisariat Pemerintah Pusat untuk Sumatera) di kediaman.
Tanggal 19 Desember 1948 jam 18.00 sore itu juga disepakati dan ditetapkan bahwa di Sumatera, di Bukittinggi dibentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Memang sebelum ditangkap, Soekarno-Hatta dalam sidang kabinet darurat telah memberikan mandat; jika dalam keadaan pemerintahan tidak dapat menjalankan kewajibannya lagi menguasakan kepada Sjafruddin Prawiranegara Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatera. Mandat yang sesungguhnya hanya secara insting “ilham” diterima Sjafruddin.
Tanggal 22 Desember 1948 di Halaban Payakumbuh jam 04.00 pagi menjelang subuh diumumkan, “diproklamirkan” terbentuknya PDRI dengan susunan Kabinet PDRI dimana Mr. Sjafruddin Prawiranegara menjadi Ketua dan Mr. Tk. Moh. Hassan menjadi Wakil Ketua, sedang Mr. St. Moh. Rasjid Menteri Keamanan/Sosial/Pembangunan/Pemuda, Mr. Lukman Hakim Menteri Keuangan/Kehakiman, Ir. M. Sitompul Menteri Pekerjaan Umum/Kesehatan, Ir. Indracaya Menteri Perhubungan/Menteri Kemakmuran, dan RM. Danubroto sebagai Sekretaris. Sedang untuk pulau Jawa dibentuk Komisariat PDRI di bawah pimpinan Mr. Susanto Tirtoprojo, I.J. Kasimo, KH. Masjkur, Supeno dan Panji Suroso. Adapun Panglima Besar Sudirman ditetapkan sebagi Panglima Besar Angkatan Perang PDRI.
PDRI dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari menempuh siasat jitu terpencar ke utara, ke timur, ataupun ke selatan. Sjafruddin Prawiranegara dan dkk memimpin perjuangan berjalan mula-mula mengarah ke Riau, ke Bangkinang, kemudian menuju Kiliran Jao, Alahan Panjang, Bidar Alam, dan Sumpur Kudus. Sedang Mr. St. Moh. Rasjid menuju ke Suliki dan Koto Tinggi, dan Kolonel Hidayat mengarah ke Bonjol, Pasaman, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara dan Aceh. Begitulah seterusnya, telah terbentuk pemerintahan darurat yang aktif berjuang, seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, bahkan Aceh. Kesemuanya dengan patriot masing-masing membentengi PDRI. Sedangkan di pulau Jawa perang gerilya berjalan di bawah pimpinan Panglima Besar Angkatan Perang PDRI Jenderal Sudirman, walaupun dengan paru-paru “satu” tampil dibaris terdepan.
Adapun Sumatera Tengah atau Sumatera Barat memang telah lama siap menghadapi segala kemungkinan, bahkan kemungkinan terburuk sekalipun. Barisan Pengawal Negeri dan Kota (BPNK) telah terbentuk dan kemudian disempurnakan dengan Pasukan Mobil Teras (PMT-BPNK), dilatih dengan senjata “bambu runcing” dan senjata-senjata rampasan atau rakitan lainnya. Ratusan ribu jumlahnya, sejak dari nagari-nagari sampai ke kota-kota. Pendek kata siap menghadapi “Perang Rakyat Semesta” atau Perang Gerilya secara total.
PERANG KEMERDEKAAN berjalan terus, di Sumatera Barat sendiri, Riau, Jambi dan lain-lain, dan demikian pula di pulau Jawa. Betapa kemajuan-kemajuan di medan perang dapat disimak setiap pagi atau sore hari dari siaran-siaran bahasa Indonesia dari berbagai pemancar luar negeri seperti: All Indian Radio, Australian Radio, VOA, dan BBC London yang dapat dimonitor secara jelas di hutan belantara perang gerilya.
Tanggal 14 April 1949 di tengah-tengah perang kemerdekaan itu terbetik berita bahwa Soekarno-Hatta telah memberi mandat pada Mr. Moh. Roem “sang diplomat ulung” untuk membuka perundingan dengan Belanda dan berakhir 7 Mei 1949. Perundingan menghasilkan “Persetujuan Roem-Royen” atau “Roem-Royen Statement” yang terkenal itu.
Tanggal 14 Juni 1949 PDRI tidak tinggal diam, mengadakan Musyawarah Besar (Mubes) di Sumpur Kudus Sumatra Barat, walaupun masih samar-samar tentang hasil perundingan Roem-Royen. Musyawarah menghasilkan 4 syarat untuk bisa mendukung Persetujuan Roem-Royen tersebut, yaitu : TNI hares tetap dalam posisinya, Tentara Belanda ditarik dari kedudukannya, Pengembalian Pemerintahan RI ke Yogyakarta, dan Belanda harus mengakui kedaulatan Republik di Sumatera, Jawa dan Madura.
Semangat Roem-Royen Statement dan Mubes Sumpur Kudus bertemu dalam perundingan Sjafruddin-Natsir dengan delegasinya tanggal 6-8 Juli 1949 di Desa Padang Japang Kabupaten 50 Kota, pusat terakhir Pemerintahan Hutan Belantara PDRI, lk. 50 km di utara Kota Bukittinggi. Soekarno-Hatta sengaja mengutus delegasi yang terdiri dari Moh. Natsir, Dr. J. Leimena, Dr. Halim dan Agus Yaman untuk berunding dengan delegasi PDRI di bawah pimpinan Sjafruddin Prawiranegara. Delegasi ini diutus sesudah satu bulan sebelumnya Hatta gagal menemui Sjafruddin di Kota Raja Aceh. Delegasi Natsir diutus Soekarno-Hatta konon untuk “membujuk” Sjafruddin agar sedia ikut ke Yogyakarta dan menyerahkan kembali mandat PDRI. Sjafruddin dkk Mr. Tk. Moh. Hassan, Mr. St. Moh Rasjid, Mr. Lukman Hakim dll pada awalnya bersikeras, “kenapa PDRI tidak diajak dalam perundingan Roem-Royen”, padahal yang berkuasa sesungguhnya adalah PDRI.
Tanggal 6 Juli 1949 sampai larut malam perundingan berjalan di rumah Kak Jawa “Ibu Jawahir” mulai jam 20.00 sesudah Isya sampai jam 04.00 menjelang subuh perundingan baru selesai. Masing-masing mengemukakan argumentasinya, perundingan berjalan alot dimana pokok masalah bagi PDRI “kenapa PDRI tidak diajak berunding”. Leimena dan Halim seakan tak sabar sampai-sampai mengucapkan kata-kata ”kalau dulu kami risau bagaimana nasib Republik apabila PDRI tidak ada”; dan ”sekarang kami risau bagaimana nasib Republik kalau Bung Sjaf tidak berkenan kembali ke Yogyakarta untuk mengembalikan mandat PDRI “.
Akhirnya Natsir memberikan argumentasi dengan sebuah “syair” yang mencairkan suasana perundingan. Natsir Dt. Sinaro Panjang membacakan sebuah syair klasik yang artinya: ”tidaklah semua keinginan manusia akan tercapai, karena angin berhembus di tengah laut pun tidak selamanya mengikuti keinginan perahu yang sedang berlayar”.
Sjafruddin larut mendengar penyampaian Natsir dan akhirnya Sjafruddin “menyerah” dan bersedia kembali ke Yogyakarta untuk mengembalikan mandat PDRI kepada Soekarno-Hatta. Dalam ucapannya yang terakhir Sjafruddin sempat berkata ”dalam perjuangan kita tidak pernah memikirkan pangkat dan jabatan karena kita berunding pun duduk di atas lantai yang penting adalah kejujuran, siapa yang jujur kepada rakyat dan jujur kepada Tuhan perjuangannya akan selamat”.
Tanggal 7 Juli 1949 diadakan rapat umum di Kota Kecil Padang Japang, dimana Sjafruddin-Natsir berturut-turut berbicara sesudah didahului kata pengantar Dr. J. Leimena yang memuji-muji rakyat dan pemerintahan PDRI. Sjafruddin-Natsir mohon diri dan pamitan meninggalkan daerah gerilya, pemerintahan hutan belantara. Di tengah-tengah suasana rapat umum tersebut Natsir sempat mengucapkan dua buah pantun
Pertama, Mandaki ka gunung Marapi, manurun ka Tabek Patah, nampak nan dari Koto Tuo. Lah duo kali musim baganti, lah awak bana nan mamarentah, nasib kami bak nangko juo. Dan pantun kedua, Mandaki ke gunung Talang, manurun ka Batu Banyak, nampak nan dari Saruaso lah duo kali dilanggar pasang, namun tapian indak baranjalc di sinan lataknyo tanago bangso.
Pantun tersebut diseling suara sayup-sayup sampai sebagai harapan masyarakat, mudah-mudahan “di waktu papas jangan lupa kacang dikulitnya”.
Tanggal 8 Juli 1949 jam 10.00 pagi Sjafruddin-Natsir melintasi garis demarkasi Desa Dangung-Dangung berangkat menuju Payakumbuh, Bukittinggi, Padang, kemudian Jakarta. Menjelang saat berpisah Dr. Halim masih sempat berpantun: “kalau ada sumur di ladang, Bang, bolehlah kita menumpang mandi, kalau ada umur panjang, dapatlah kita berjumpa lagi; dan kemudian disusul dengan pantun Natsir; pulau pandan jauh di tengah, di balik pulau angsa dua; hancur badan dikandung tanah, budi baik dikenang jua”.
Tanggal 10 Juli 1949 dengan disambut oleh Wakil Presiden Moh. Hatta, Sjafruddin Prawiranegara “Sang Presiden Gerilya” mendarat di lapangan terbang Maguwo Yogyakarta. Dan tanggal 10 Juli itu pula hampir bersamaan waktunya sampai pula Jenderal Sudirman keluar dari sarang gerilyanya. “Sang Presiden Gerilya”, dan “Sang Panglima Besar Gerilya”, Sjafruddin - Sudirman bertemu kembali, awalnya mereka berpisah karena perjuangan dan akhirnya mereka bertemu kembali juga karena perjuangan.
Tanggal 13 Juli 1949 dalam Sidang Kabinet khusus yang dipimpin Soekarno-Hatta, Sjafruddin Prawiranegara menyerahkan kembali mandat PDRI. Kedengarannya agak dilematis memang, bahkan mungkin terdengar ajaib, satu mandat yang konon secara resmi tak pernah diterima, namun diserahkan secara formal di depan Sidang Kabinet. Orang lain banyak mempersoalkan apakah Sjafruddin Ketua PDRI ataukah Presiden PDRI, namun sesungguhnya Sjafruddin tak pernah mempersoalkannya. Sjafruddin pernah berucap di markas gerilyanya di Padang Japang bahwa beliau tak pernah mimpi untuk mencari pangkat dan jabatan, dihadapan hanya terbentang perjuangan menyelamatkan Republik bermodalkan kejujuran dan pengorbanan.
Dengan demikian berakhirlah tugas dan perjuangan PDRI, sekaligus berakhirlah riwayat perang gerilya, perang kemerdekaan yang datangnya hanya “einmaleg” atau satu kali. “Tak kan ada lagi Bintang Gerilya, tak kan ada lagi Perang Kemerdekaan karena datangnya hanya satu kali, dan semuanya telah berakhir, Sekali Merdeka Tetap Merdeka,” kata Buya Hamka.
Tanggal 17 Desember 1949 lahir Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai hasil Konferensi Meja Bundar (KMB). Dan hanya 8 bulan RIS bertahan, dengan mosi integral Moh.Natsir di Parlemen RIS yang terkenal itu. RIS lebur menjadi NKRI, dan tepat pada tanggal 17 Agustus 1950 kita merayakan kemerdekaan Negara kita dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Federalisme pergi dan Unitarisme datang.
Sekarang 61 tahun Indonesia merdeka. Sejarah panjang telah kita lalui dimana telah 6 kali Presiden silih berganti.Diawali sejak 18 Agustus 1945 SUKARNO Presiden kita pertama, memerintah selama 1k. 22 tahun sampai tanggal 12 Maret 1967. Presiden ke-2 Soeharto berkuasa selama lk.31 tahun, dan tanggal 21 Mei 1998 ia lengser ke prabon. Tampillah BY Habibie menjadi Presiden ke-3 sampai tanggal 20 Oktober 1999. Dan karena pertangungjawabannya ditolak MPR maka ia tidak ikut mencalonkan diri dalam Pemilu yang dirancangnya sendiri, yaitu Pemilu 1999. Pemilu 1999 memilih Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi Presiden ke-4, sampai 22 Juli 2001. Tak sampai ke ujung masa jabatan, Gus Dur turun digantikan Megawati Soekarno Putri. Megawati menjadi Presiden ke-5 sampai tanggal 20 Oktober 2004. Dan dalam Pemilu 2004 berpasangan dengan Hasyim Muzadi ia kalah secara terhormat; dimana akhimya Susilo Bambang Yudhoyono tampil sebagai Pemenang Pemilu 2004, Presiden ke-6, berpasangan dengan Yusuf Kalla. SBY-Kalla dilantik tanggal 20 Oktober 2004, dengan masa jabatan yang terjadwal yaitu 5 tahun, sampai Oktober 2009 mendatang.
Selama 61 tahun kemerdekaan, 6 Presiden telah naik di pentas pemerintahan, diseling Ketua PDRI Sjafruddin Prawiranegara Desember 1948 - Juli 1949 yang terkenal dengan “Presiden Gerilya”. Dan selama 61 tahun perjalanan Republik Indonesia telah 36 kali Kabinet mengalami pergantian, namun “status PDRI” tak kunjung jelas. Bahkan dalam buku-buku sejarah hampir tak tersebut nama PDRI sebagai mata rantai sejarah Republik.
Padahal menurut hukum Internasional, satu negara terdiri dari tiga unsur yaitu Wilayah, Penduduk, dan Pemerintah. Akankah tetap dibiarkan kekaburan atau kefakuman meliputi sejarah negeri ini? Yang mampu menjawabnya adalah pemerintahan SBY-Kalla sekarang ini. Adapun soal Sjafruddin disebut sebagai “Presiden” ataukah hanya “Ketua” PDRI agaknya tidaklah perlu dipersoalkan, karena Sjafruddin sendiri tidak pernah memasalahkannya.
Semoga dengan demikian akan luruslah sejarah Republik Indonesia, dengan semboyan Sekali Merdeka Tetap Merdeka.***
Sekarang sudah 61 Tahun Kemerdekaan negeri kita. Untuk sampai pada saat seperti ini tak mudah jalan yang ditempuh. Di antaranya dua kali kita menghadapi agresi Belanda yang kita lawan dengan perang, perang kemerdekaan atau perang gerilya.
Tanggal 21 Juli 1947 perang kemerdekaan pertama kita lakukan menghadapi agresi Belanda pertama. Tanggal 25 Maret 1947 Perjanjian Linggarjati disetujui, dan 4 bulan kemudian Belanda melanggarnya. Tragis memang, mengingatkan kita pada pribahasa “janji biasa mungkir”, Belanda ingkar dan rakyat Indonesia menjawabnya dengan perang, perang dengan senjata “bambu runcing” melawan persenjataan moderen bekas perang dunia kedua, inilah perang rakyat semesta, perang gerilya.
Tanggal 19 Desember 1948 Perang Kemerdekaan ke-2 berkobar. Belanda melanggar Perjanjian Renville. Perjanjian yang ditandatangani 17 Januari 1948 dikhianati Belanda lagi, dan benarlah peribahasa Perancis histoire se repete, sejarah berulang. Tanggal 18 Desember 1948 Dr. Beel (Wakil Tinggi Mahkota Belanda) mengumumkan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan Perjanjian Renville. Beberapa jam kemudian pengkhianatan Belanda terjadi dengan menyerang Ibu Kota Republik Yogyakarta. Dan hampir bersamaan pada tanggal 19 Desember 1948 itu juga Bukittinggi yang disebut-sebut sebagai Ibukota RI kedua juga diserang. Perang kita jawab dengan perang, perang kemerdekaan kedua mulai berkobar dengan semboyan “tiada lebih berharga dari kemerdekaan”.
Soekarno-Hatta dan sejumlah Menteri ditawan Belanda. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri kemakmuran RI, yang sudah beberapa lama bermukim di Bukittinggi berinisiatif mengadakan perundingan dengan Mr. Tk. Moh. Hassan (Ketua Komisariat Pemerintah Pusat untuk Sumatera) di kediaman.
Tanggal 19 Desember 1948 jam 18.00 sore itu juga disepakati dan ditetapkan bahwa di Sumatera, di Bukittinggi dibentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Memang sebelum ditangkap, Soekarno-Hatta dalam sidang kabinet darurat telah memberikan mandat; jika dalam keadaan pemerintahan tidak dapat menjalankan kewajibannya lagi menguasakan kepada Sjafruddin Prawiranegara Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatera. Mandat yang sesungguhnya hanya secara insting “ilham” diterima Sjafruddin.
Tanggal 22 Desember 1948 di Halaban Payakumbuh jam 04.00 pagi menjelang subuh diumumkan, “diproklamirkan” terbentuknya PDRI dengan susunan Kabinet PDRI dimana Mr. Sjafruddin Prawiranegara menjadi Ketua dan Mr. Tk. Moh. Hassan menjadi Wakil Ketua, sedang Mr. St. Moh. Rasjid Menteri Keamanan/Sosial/Pembangunan/Pemuda, Mr. Lukman Hakim Menteri Keuangan/Kehakiman, Ir. M. Sitompul Menteri Pekerjaan Umum/Kesehatan, Ir. Indracaya Menteri Perhubungan/Menteri Kemakmuran, dan RM. Danubroto sebagai Sekretaris. Sedang untuk pulau Jawa dibentuk Komisariat PDRI di bawah pimpinan Mr. Susanto Tirtoprojo, I.J. Kasimo, KH. Masjkur, Supeno dan Panji Suroso. Adapun Panglima Besar Sudirman ditetapkan sebagi Panglima Besar Angkatan Perang PDRI.
PDRI dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari menempuh siasat jitu terpencar ke utara, ke timur, ataupun ke selatan. Sjafruddin Prawiranegara dan dkk memimpin perjuangan berjalan mula-mula mengarah ke Riau, ke Bangkinang, kemudian menuju Kiliran Jao, Alahan Panjang, Bidar Alam, dan Sumpur Kudus. Sedang Mr. St. Moh. Rasjid menuju ke Suliki dan Koto Tinggi, dan Kolonel Hidayat mengarah ke Bonjol, Pasaman, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara dan Aceh. Begitulah seterusnya, telah terbentuk pemerintahan darurat yang aktif berjuang, seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, bahkan Aceh. Kesemuanya dengan patriot masing-masing membentengi PDRI. Sedangkan di pulau Jawa perang gerilya berjalan di bawah pimpinan Panglima Besar Angkatan Perang PDRI Jenderal Sudirman, walaupun dengan paru-paru “satu” tampil dibaris terdepan.
Adapun Sumatera Tengah atau Sumatera Barat memang telah lama siap menghadapi segala kemungkinan, bahkan kemungkinan terburuk sekalipun. Barisan Pengawal Negeri dan Kota (BPNK) telah terbentuk dan kemudian disempurnakan dengan Pasukan Mobil Teras (PMT-BPNK), dilatih dengan senjata “bambu runcing” dan senjata-senjata rampasan atau rakitan lainnya. Ratusan ribu jumlahnya, sejak dari nagari-nagari sampai ke kota-kota. Pendek kata siap menghadapi “Perang Rakyat Semesta” atau Perang Gerilya secara total.
PERANG KEMERDEKAAN berjalan terus, di Sumatera Barat sendiri, Riau, Jambi dan lain-lain, dan demikian pula di pulau Jawa. Betapa kemajuan-kemajuan di medan perang dapat disimak setiap pagi atau sore hari dari siaran-siaran bahasa Indonesia dari berbagai pemancar luar negeri seperti: All Indian Radio, Australian Radio, VOA, dan BBC London yang dapat dimonitor secara jelas di hutan belantara perang gerilya.
Tanggal 14 April 1949 di tengah-tengah perang kemerdekaan itu terbetik berita bahwa Soekarno-Hatta telah memberi mandat pada Mr. Moh. Roem “sang diplomat ulung” untuk membuka perundingan dengan Belanda dan berakhir 7 Mei 1949. Perundingan menghasilkan “Persetujuan Roem-Royen” atau “Roem-Royen Statement” yang terkenal itu.
Tanggal 14 Juni 1949 PDRI tidak tinggal diam, mengadakan Musyawarah Besar (Mubes) di Sumpur Kudus Sumatra Barat, walaupun masih samar-samar tentang hasil perundingan Roem-Royen. Musyawarah menghasilkan 4 syarat untuk bisa mendukung Persetujuan Roem-Royen tersebut, yaitu : TNI hares tetap dalam posisinya, Tentara Belanda ditarik dari kedudukannya, Pengembalian Pemerintahan RI ke Yogyakarta, dan Belanda harus mengakui kedaulatan Republik di Sumatera, Jawa dan Madura.
Semangat Roem-Royen Statement dan Mubes Sumpur Kudus bertemu dalam perundingan Sjafruddin-Natsir dengan delegasinya tanggal 6-8 Juli 1949 di Desa Padang Japang Kabupaten 50 Kota, pusat terakhir Pemerintahan Hutan Belantara PDRI, lk. 50 km di utara Kota Bukittinggi. Soekarno-Hatta sengaja mengutus delegasi yang terdiri dari Moh. Natsir, Dr. J. Leimena, Dr. Halim dan Agus Yaman untuk berunding dengan delegasi PDRI di bawah pimpinan Sjafruddin Prawiranegara. Delegasi ini diutus sesudah satu bulan sebelumnya Hatta gagal menemui Sjafruddin di Kota Raja Aceh. Delegasi Natsir diutus Soekarno-Hatta konon untuk “membujuk” Sjafruddin agar sedia ikut ke Yogyakarta dan menyerahkan kembali mandat PDRI. Sjafruddin dkk Mr. Tk. Moh. Hassan, Mr. St. Moh Rasjid, Mr. Lukman Hakim dll pada awalnya bersikeras, “kenapa PDRI tidak diajak dalam perundingan Roem-Royen”, padahal yang berkuasa sesungguhnya adalah PDRI.
Tanggal 6 Juli 1949 sampai larut malam perundingan berjalan di rumah Kak Jawa “Ibu Jawahir” mulai jam 20.00 sesudah Isya sampai jam 04.00 menjelang subuh perundingan baru selesai. Masing-masing mengemukakan argumentasinya, perundingan berjalan alot dimana pokok masalah bagi PDRI “kenapa PDRI tidak diajak berunding”. Leimena dan Halim seakan tak sabar sampai-sampai mengucapkan kata-kata ”kalau dulu kami risau bagaimana nasib Republik apabila PDRI tidak ada”; dan ”sekarang kami risau bagaimana nasib Republik kalau Bung Sjaf tidak berkenan kembali ke Yogyakarta untuk mengembalikan mandat PDRI “.
Akhirnya Natsir memberikan argumentasi dengan sebuah “syair” yang mencairkan suasana perundingan. Natsir Dt. Sinaro Panjang membacakan sebuah syair klasik yang artinya: ”tidaklah semua keinginan manusia akan tercapai, karena angin berhembus di tengah laut pun tidak selamanya mengikuti keinginan perahu yang sedang berlayar”.
Sjafruddin larut mendengar penyampaian Natsir dan akhirnya Sjafruddin “menyerah” dan bersedia kembali ke Yogyakarta untuk mengembalikan mandat PDRI kepada Soekarno-Hatta. Dalam ucapannya yang terakhir Sjafruddin sempat berkata ”dalam perjuangan kita tidak pernah memikirkan pangkat dan jabatan karena kita berunding pun duduk di atas lantai yang penting adalah kejujuran, siapa yang jujur kepada rakyat dan jujur kepada Tuhan perjuangannya akan selamat”.
Tanggal 7 Juli 1949 diadakan rapat umum di Kota Kecil Padang Japang, dimana Sjafruddin-Natsir berturut-turut berbicara sesudah didahului kata pengantar Dr. J. Leimena yang memuji-muji rakyat dan pemerintahan PDRI. Sjafruddin-Natsir mohon diri dan pamitan meninggalkan daerah gerilya, pemerintahan hutan belantara. Di tengah-tengah suasana rapat umum tersebut Natsir sempat mengucapkan dua buah pantun
Pertama, Mandaki ka gunung Marapi, manurun ka Tabek Patah, nampak nan dari Koto Tuo. Lah duo kali musim baganti, lah awak bana nan mamarentah, nasib kami bak nangko juo. Dan pantun kedua, Mandaki ke gunung Talang, manurun ka Batu Banyak, nampak nan dari Saruaso lah duo kali dilanggar pasang, namun tapian indak baranjalc di sinan lataknyo tanago bangso.
Pantun tersebut diseling suara sayup-sayup sampai sebagai harapan masyarakat, mudah-mudahan “di waktu papas jangan lupa kacang dikulitnya”.
Tanggal 8 Juli 1949 jam 10.00 pagi Sjafruddin-Natsir melintasi garis demarkasi Desa Dangung-Dangung berangkat menuju Payakumbuh, Bukittinggi, Padang, kemudian Jakarta. Menjelang saat berpisah Dr. Halim masih sempat berpantun: “kalau ada sumur di ladang, Bang, bolehlah kita menumpang mandi, kalau ada umur panjang, dapatlah kita berjumpa lagi; dan kemudian disusul dengan pantun Natsir; pulau pandan jauh di tengah, di balik pulau angsa dua; hancur badan dikandung tanah, budi baik dikenang jua”.
Tanggal 10 Juli 1949 dengan disambut oleh Wakil Presiden Moh. Hatta, Sjafruddin Prawiranegara “Sang Presiden Gerilya” mendarat di lapangan terbang Maguwo Yogyakarta. Dan tanggal 10 Juli itu pula hampir bersamaan waktunya sampai pula Jenderal Sudirman keluar dari sarang gerilyanya. “Sang Presiden Gerilya”, dan “Sang Panglima Besar Gerilya”, Sjafruddin - Sudirman bertemu kembali, awalnya mereka berpisah karena perjuangan dan akhirnya mereka bertemu kembali juga karena perjuangan.
Tanggal 13 Juli 1949 dalam Sidang Kabinet khusus yang dipimpin Soekarno-Hatta, Sjafruddin Prawiranegara menyerahkan kembali mandat PDRI. Kedengarannya agak dilematis memang, bahkan mungkin terdengar ajaib, satu mandat yang konon secara resmi tak pernah diterima, namun diserahkan secara formal di depan Sidang Kabinet. Orang lain banyak mempersoalkan apakah Sjafruddin Ketua PDRI ataukah Presiden PDRI, namun sesungguhnya Sjafruddin tak pernah mempersoalkannya. Sjafruddin pernah berucap di markas gerilyanya di Padang Japang bahwa beliau tak pernah mimpi untuk mencari pangkat dan jabatan, dihadapan hanya terbentang perjuangan menyelamatkan Republik bermodalkan kejujuran dan pengorbanan.
Dengan demikian berakhirlah tugas dan perjuangan PDRI, sekaligus berakhirlah riwayat perang gerilya, perang kemerdekaan yang datangnya hanya “einmaleg” atau satu kali. “Tak kan ada lagi Bintang Gerilya, tak kan ada lagi Perang Kemerdekaan karena datangnya hanya satu kali, dan semuanya telah berakhir, Sekali Merdeka Tetap Merdeka,” kata Buya Hamka.
Tanggal 17 Desember 1949 lahir Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai hasil Konferensi Meja Bundar (KMB). Dan hanya 8 bulan RIS bertahan, dengan mosi integral Moh.Natsir di Parlemen RIS yang terkenal itu. RIS lebur menjadi NKRI, dan tepat pada tanggal 17 Agustus 1950 kita merayakan kemerdekaan Negara kita dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Federalisme pergi dan Unitarisme datang.
Sekarang 61 tahun Indonesia merdeka. Sejarah panjang telah kita lalui dimana telah 6 kali Presiden silih berganti.Diawali sejak 18 Agustus 1945 SUKARNO Presiden kita pertama, memerintah selama 1k. 22 tahun sampai tanggal 12 Maret 1967. Presiden ke-2 Soeharto berkuasa selama lk.31 tahun, dan tanggal 21 Mei 1998 ia lengser ke prabon. Tampillah BY Habibie menjadi Presiden ke-3 sampai tanggal 20 Oktober 1999. Dan karena pertangungjawabannya ditolak MPR maka ia tidak ikut mencalonkan diri dalam Pemilu yang dirancangnya sendiri, yaitu Pemilu 1999. Pemilu 1999 memilih Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi Presiden ke-4, sampai 22 Juli 2001. Tak sampai ke ujung masa jabatan, Gus Dur turun digantikan Megawati Soekarno Putri. Megawati menjadi Presiden ke-5 sampai tanggal 20 Oktober 2004. Dan dalam Pemilu 2004 berpasangan dengan Hasyim Muzadi ia kalah secara terhormat; dimana akhimya Susilo Bambang Yudhoyono tampil sebagai Pemenang Pemilu 2004, Presiden ke-6, berpasangan dengan Yusuf Kalla. SBY-Kalla dilantik tanggal 20 Oktober 2004, dengan masa jabatan yang terjadwal yaitu 5 tahun, sampai Oktober 2009 mendatang.
Selama 61 tahun kemerdekaan, 6 Presiden telah naik di pentas pemerintahan, diseling Ketua PDRI Sjafruddin Prawiranegara Desember 1948 - Juli 1949 yang terkenal dengan “Presiden Gerilya”. Dan selama 61 tahun perjalanan Republik Indonesia telah 36 kali Kabinet mengalami pergantian, namun “status PDRI” tak kunjung jelas. Bahkan dalam buku-buku sejarah hampir tak tersebut nama PDRI sebagai mata rantai sejarah Republik.
Padahal menurut hukum Internasional, satu negara terdiri dari tiga unsur yaitu Wilayah, Penduduk, dan Pemerintah. Akankah tetap dibiarkan kekaburan atau kefakuman meliputi sejarah negeri ini? Yang mampu menjawabnya adalah pemerintahan SBY-Kalla sekarang ini. Adapun soal Sjafruddin disebut sebagai “Presiden” ataukah hanya “Ketua” PDRI agaknya tidaklah perlu dipersoalkan, karena Sjafruddin sendiri tidak pernah memasalahkannya.
Semoga dengan demikian akan luruslah sejarah Republik Indonesia, dengan semboyan Sekali Merdeka Tetap Merdeka.***
Sumber : multiply.com
Comments
Post a Comment